HMI Cabang Mataram Geruduk Polda dan DPRD Provinsi NTB, Suarakan Tiga Persoalan Rakyat atau 'TAPERA'

- 10 Juni 2024, 20:42 WIB
Foto Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Aldiara Elang Sakti saat menyampaikan tuntutan
Foto Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Aldiara Elang Sakti saat menyampaikan tuntutan /Dok. Warta Lombok/Dimas

WARTA LOMBOK - Sejumlah Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram laksanakan aksi demonstrasi, dengan berbondong-bondong datang mengerumuni Polda Nusa Tenggara Barat dan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 10 Juni 2024.

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh HMI Cabang Mataram merupakan instruksi langsung dari Pengurus Besar (PB HMI), melalui Surat dengan nomor 100/A/SEK/11/1445 H. 

Selain itu, aksi demonstrasi ini juga merupakan ujud nyata Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pro terhadap kepentingan rakyat.

Baca Juga: HMI Cabang Mataram Desak Kapolda NTB Untuk Bebaskan dan Hentikan Kriminalisasi Aktivis di Dompu

Sehingga, Tiga Persoalan Rakyat atau yang juga disingkat 'TAPERA' merupakan isu-isu yang disampaikan dalam aksi demontrasi, di antaranya: 1) Stop kriminalisasi aktivis, bebaskan aktivis dari jeruji besi; 2) Stop komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem Pendidikan berkualitas yang pro rakyat; dan 3) Batalkan kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menyengsarakan rakyat.

HMI Cabang Mataram menilai bahwa 3 problem di atas benar-benar sangat menyengsarakan rakyat. Dalam aksi demontrasi tersebut, terdapat satu isu lagi yang ditambahkan, yakni korupsi di sektor pertambangan, seperti PT Timah dan PT Aneka Tambang.

"Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melihat bahwa negara seolah tanpa beban memproduksi masalah baru bagi rakyat Indonesia, setidak-tidaknya dalam berbagai situasi yang sangat menyulitkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, yakni bisa dilihat adanya TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat, upaya Komersialisasi Pendidikan, korupsi di sektor pertambangan seperti PT Timah dan PT Aneka Tambang dan juga tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa terutama kepada kader HMI di berbagai daerah," ujar Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Aldiara Elang Sakti dalam orasinya.

Baca Juga: MD KAHMI Kabupaten Dompu: Sikapi Kasus Penahanan 5 Aktivis HMI, Suherman: Masak Negara Penjarakan Warganya

Lebih lanjut, Elang mengingatkan bahwa bulan lalu Indonesia baru saja merayakan reformasi. Ia menegaskan bahwa Kader HMI tidak boleh merayakannya sebatas euforia belaka. 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah