WARTA LOMBOK - Badan pengatur di sektor telekomunikasi, manufaktur dan kesehatan, terkait standar baru ini diharapkan dapat diterapkan dalam beberapa bulan mendatang.
Dimana Badan Perlindungan Radiasi dan Keamanan Nuklir Australia (ARPANSA) meluncurkan standar keamanan gelombang radio baru pada hari Kamis, yang menawarkan perlindungan yang ditingkatkan kepada warga Australia.
Standar baru tersebut adalah pembaruan pada standar ARPANSA tahun 2002 dan menetapkan ambang batas keamanan frekuensi radio 50 kali di bawah titik yang diketahui dapat menyebabkan masalah kesehatan.
ARPANSA telah menghilangkan kekhawatiran tentang potensi bahaya 5G, dengan menyatakan bahwa frekuensi yang lebih tinggi tidak menghasilkan tingkat eksposur yang lebih tinggi.
Badan tersebut memperhitungkan sumber kumulatif, paparan lama, dan semua jenis gelombang radio.
Dikatakan bahwa masih kesulitan dalam melawan keyakinan masyarakat akan bahaya bahaya jaringan 5G.
"Kesulitannya adalah lawan yang kuat dari teknologi ini memiliki keyakinan yang sangat dalam dan mengubah keyakinan orang”. Kata Direktur Program ARPANSA Sarah Loughran seperti yang dilansir wartalombok.com dari Sputnik News pada hari Senin, 1 Maret 2021.
Dan itu diungkapkan juga bahwa kayakinan masyarakat atas petensi bahaya 5G, terlebih harapan untuk melawan aksi aktivisme anti-5G