WARTA LOMBOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki banyak jenis kereta api, salah satu diantaranya yaitu kereta ukur.
Kereta ukur yang dimiliki oleh KAI terdiri dari dua jenis yaitu kereta ukur sarana dan kereta ukur jalan rel.
Kereta ukur jalan rel merupakan peralatan khusus yang dilengkapi dengan instrumen pengukuran kualitas jalan rel.
Baca Juga: BPPT Menandatangani Perjanjian Kerjasama Untuk Mendukung Program Climate Smart Livestock
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KAI @keretapikita pada 5 Mei 2021, kereta ukur jalan rel terdiri atas kereta ukur dengan penggerak sendiri dan kereta ukur yang ditarik lokomotif.
Hasil pengukuran kereta ukur jalan rel meliputi ketidakrataan rel akibat amblesan rel kanan, amblesan rel kiri, dan skilu.
Selain itu pengukuran kereta ukur jalan rel juga meliputi lebar jalan rel, kelurusan rel kiri dan rel kanan, serta, akselerasi getaran horizontal dan vertikal.
Sementara itu kereta ukur sarana merupakan peralatan khusus yang dilengkapi dengan instrumen pengukuran untuk pengujian daya tarik lokomotif.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 8 Mei 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Waktunya Untuk Jujur Pada Pasangan