WARTA LOMBOK - TikTok mengabarkan perubahan pada pengaturan iklan hasil personalisasinya di European Economic Area (EEA), Inggris Raya, dan juga Swiss.
Perubahan pengaturan iklan tersebut akan berpengaruh pada para pengguna yang berusia 18 tahun ke atas.
TikTok membuat perubahan hukum terkait aktivitas di aplikasinya bagi para pengguna dengan usia tersebut untuk mempersonalisasi iklan.
Dikutip wartalombok.com dari laman tiktok.com pada 9 Juni 2022, untuk mempersonalisasi iklan sendiri Tiktok menggunakan data pengguna melalui aktivitas mereka.
TikTok juga akan mengandalkan kepentingan yang sah sebagai dasar hukumnya untuk menggunakan aktivitas pengguna di TikTok dan mempersonalisasi iklan.
Personalisasi iklan untuk para pengguna berusia 18 tahun ke atas tersebut akan dilakukan mulai 3 Juli 2022 mendatang.
Perlu diketahui bahwa personalisasi iklan itu tidak akan mempengaruhi para pengguna berusia di bawah 18 tahun yang berada di EEA, Inggris Raya, dan Swiss.