Dari Instagram Hingga Zoom, Sederet Platform Digital Akan Diblokir Bulan Depan Jika Belum Mendaftar PSE

- 25 Juni 2022, 00:23 WIB
Ilustrasi beberapa paltform yang terancam diblokir.
Ilustrasi beberapa paltform yang terancam diblokir. /Pixabay.com/LoboStudioHamburg

WARTA LOMBOK – Sebagai Negara pengguna sosial media terbesar kempat di dunia, kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia selama ini tidak bisa dipisahkan dari beberapa platform digital seperti Facebook, Instagram, Whats App, Youtube hingga Zoom.

Namun beberapa platform digital tersebut terancam diblokir Kominfo bulan depan karena dinilai belum memenuhi syarat sesuai kebijakan PSE.

Dikutip tim wartalombok.com dari halaman Hops.ID - Masyarakat Indonesia dalam waktu dekat harus bersiap-siap kehilangan banyak aplikasi bulan depan seperti Instagram, YouTube, Netflix, Whatsapp hingga Zoom karena kebijakan blokir dari Kominfo.

Baca Juga: Agar Melek Digital, Mahasiswa PIAUD Ikuti Acara Sosialisasi Digital Talent Scholarship

Sebagaimana kita ketahui, sejauh ini sederet apikasi terebut beroperasi dibawah pengawasan Kominfo dan sudah tentu harus sesuai regulasi yang ditetapkan Kominfo.

Sebagai regulator di Indonesia, Kominfo memang berhak untuk memblokir aplikasi seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhtasApp, dan Zoom jika tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Rupanya, banyak data di Kominfo terkait berbagai aplikasi yang belum memenuhi syarat seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhatsApp dan juga Zoom.

Banyak aplikasi yang dianggap bermasalah oleh Kominfo karena belum mendaftarkan Private PSE (Electronic System Provider).

Baca Juga: Ada Salman Khan Hingga Katrina Kaif, Berikut 9 Selebriti Bollywood dengan Followers Terbanyak di Instagram

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Hops ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x