WARTA LOMBOK – Dampak pandemi covid-19 mengharusnya masyarakat diseluruh dunia untuk wajib mengikuti protokol covid-19.
Dimana dalam menjalankan protokol ini masyarakat tak diperbolehkan untuk berkumpul dalam jumlah massa yang banyak.
Oleh karena itu, anjuran untuk dirumah saja terus disosialisasikan sejak awal pandemi ini menyerang wilayah nusantara.
Baca Juga: FDC Progres 2 Tahun Pembangunan di Lotim, Pemuda Harus Diberikan Ruang Komunikasi dengan Daerah
Tak ingin jenuh saat berdiam diri di rumah, menonton film menjadi alternative hiburan paling aman yang bisa dimanfaatkan selama pandemi Covid-19.
Namun, bagi yang tidak terbiasa menonton film di rumah karena tak mengetahui akses situs yang dapat film secara legal. Sebagaimana diketahui jika menonton film di situs gratisan banyak memunculkan iklan, dan terkadang mengganggu.
Selain itu, menonton di situs gratisan juga membuat koneksi internet lambat, dalam beberapa kasus situs bahkan rusak. Kondisi ini tentu menjengkelkan di saat sedang asyik menonton, situs tiba-tiba hilang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 28 Oktober 2020: Capricornus Obsesif, Aquarius Dapat Hadiah, Pisces?