Warga Surabaya Utara, Angkare Wardi Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi

22 Oktober 2020, 21:20 WIB
Korban Meninggal Dunia Tersengat LIstrik Bertegangan Tinggi di Surabaya Utara Kec Sakra Timur /Antara/Dimyati

WARTA LOMBOK – Warga Dusun Muara Damai, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Angkare Wardi (42) meninggal dunia akibat tersengat listrik bertegangan tinggi ketika sedang bekerja memasang kayu atap di rumah Amak Amir warga Desa Surabaya, Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.

Dikutip dari Antaranews di laman mataram.antaranews.com, akibat tersengat listrik ini, korban terjatuh dari atap rumah.

Korbanpun langsung dibawa ke Puskesmas Lepak, kasusnya kini dalam penanganan aparat keamanan.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur, Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Kamis, tak menampik adanya kasus kecelakaan korban tewas tersengat listrik bertegangan tinggi, saat memperbaiki atap rumah milik warga Desa Surabaya.

Baca Juga: Bentrokan Bersenjata di Wilayah Nagorno-Karabakh, Turki Pasang Badan Bela Azebaijan

"Kasusnya telah dilaporkan dan kasusnya dalam penyelidikan," kata L Jaharudin.

Lebih lanjut L Jahirudin menyampaikan hasil penelusurannya terkait kronologi yang dijelaskan pemilik rumah, bahwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban tewas saat bekerja, terjadi saat korban sedang perbaiki rumah bersama rekannya.

"Sebelum kejadian korban naik ke atas atap menggunakan tangga besi, dan mengunakan tangga besi itu untuk mengukur pemasangan kayu atap," ungkap L Jahirudin.

Baca Juga: Formatoer di Musyawarah Daerah (Musda) IV FKSPP Lombok Timur Memilih Dr. H. Mugni Sebagai Ketua

Kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atas rumah tempat korban bekerja, tanpa disengaja tersentuh oleh tangga besi.

Seketika itu korban tersengat listrik dan mengakibatkan korban terjatuh dari atap tempatnya bekerja.

"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lepak, namun nyawa korban tak tertolong," terang Jahirudin.

Baca Juga: Tak Hanya Renggut Korban Jiwa, Virus Covid 19 juga Ancam Pekerjaan Hampir 50 % Masyarakat Dunia.

Dalam kasus ini keluarga korbanpun tak menuntut, menerima kematian korban sebagai musibah.

Pihak keluargapun menolak untuk di lakukan autopsi dan pihak keluarga langsung membawa korban pulang untuk dimakamkan.***

Editor: LU Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler