Baca Juga: Si Jago Merah Melalap Puluhan Rumah Warga dan Masjid di Tanjung Lombok Utara
Salah satu kesepakatannya adalah sekolah SMA-SMK se NTB diminta membeli masker ini. Dibagi kepada siswa-siswinya karena ini adalah runtutan SKB 3 Menteri untuk memberikan siswa masker minimal 3-5 persiswa.
Melanjutkan hasil pertemuan tersebut, Kepala Dikbud NTB mengeluarkan surat yang ditujukan kepada KCD, Kepala SMA-SMK dan UPT dibawahnya untuk menyerap masker produksi UMKM.
Namun dalam perjalanannya, serapan sekolah sangat kecil. Sisanya akan dikemanakan? Para pelaku UMKM sudah melakukan banyak cara untuk memasarkannya. Salah satu persoalannya adalah masker-masker ini sudah dibubuhi tulisan “Pemprov NTB” sesuai permintaan daerah.***