Operator Madrasah Tidak Punya Regulasi Jelas yang Berpihak Padanya, FORMAD Lotim Angkat Bicara

- 2 November 2020, 05:00 WIB
Forum Operator Madrasah Lombok Timur
Forum Operator Madrasah Lombok Timur /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Ketua Forum Operator Madrasah (Formad) Lombok Timur, M. Azizan mengatakan sejak Februari 2002 EMIS direlease hingga hari ini, tidak ada satupun regulasi atau aturan tertulis yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada Operator Madrasah terkait jenis pendataan hingga ke anggaran.

“Sejak adanya istilah Operator di Madrasah dengan tugasnya semakin beraneka ragam dan berat sampai saat ini tidak ada yang memayunginya secara legal formal”, tegas Azizan.

Wakil Forum Operator Madrasah Lombok Timur, M. Abid juga menegaskan bahwa operator Madrasah sepertinya masih dianggap tidak terlalu penting oleh Pemerintah, padahal proses madrasah itu sangat bergantung pada jam tayang para operator madrasah.

Baca Juga: Cara Daftar Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala Madrasah (AKK) dan Pengawas Madrasah (AKP)

“Operator madrasah tak punya regulasi jelas yang berpihak kepadanya, tapi kerjanya selangit, statusnya diinjak Bumi”, ungkapnya dengan nada sedih.

Lebih lanjut salah satu fungsionaris Formad Lotim, Muh. Zamroni menambahkan beberapa harapan operator madrasah sebagai berikut.

1. Bekerja di jam - jam kerja

Bekerja di jam - jam kerja merupakan pengharapan yang utama bagi seorang operator karena mereka juga ingin istirahat dan bisa berkumpul dengan keluarga tanpa adanya beban dari pekerjaan yang sulit diselesaikan bahkan harus membuat operator menjadi seperti kalong yang keluar pada malam hari karena server tidak mendukung.

Baca Juga: Gagal CPNS 2019, Jangan Bersedih Hati, CPNS 2021 Akan Dibuka Kembali Lebih Banyak Formasi

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x