Upaya Meningkatkan PAD dari Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Lotim Gandeng Formabes

- 18 November 2020, 00:42 WIB
Live Streaming di Pepadu Bajang Studio Bersama Kepala BAPENDA Lombok Timur (tengah Kiri) dan Pembina Formabes (Tengah Kanan)
Live Streaming di Pepadu Bajang Studio Bersama Kepala BAPENDA Lombok Timur (tengah Kiri) dan Pembina Formabes (Tengah Kanan) /Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Kepala Badan BAPENDA Lombok Timur Muhamad Azlan dan Pembina Formabes Edy Budaya Lutfi mengisi acara Formabes Discussion Club (FDC) dengan Tema “Strategi Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Melalui Optimalisasi Penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan“ yang bertempat di Pepadu Bajang Studio Masbagik, 12 November 2020.

Kegiatan ini di siarkan secara live streaming melalui Facebook @ Fanpage Forum Masbagik Bersatu.

Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) melihat adanya potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Lombok Timur khususnya pada pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ).

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk 1,6 Juta Guru Honorer, Masing-Masing Mendapatkan Rp1,8 Juta

Undang Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang di turunkan dalam Peraturan Daerah No 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan dimana dalam pelaksanannya di integrasikan pula dengan Undang Undang No 6 Tahun 2012 Tentang Desa sehingga dikeluarkan Peraturan Bupati Lombok Timur No 35 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sembagian Kewenangan Kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan terhadap Penangangan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.

Kepala Bapenda Lotim Muhamad Azlan, SE MAK menyampaikan bahwa target Tahun 2020 Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 14, 7 M sampai dengan Bulan Oktober sudah terealisasi Rp 8,5 M atau 57,81%.

“Kemudian khusus untuk BPHTB ditargetkan Rp 4,5 M dan realisasi pada Bulan Oktober 2020 baru sebesar Rp 3,3 M (72,85%). Dan khusus di Kecamatan Masbagik untuk pendapatan PBB di targetkan Rp 850.000.000 dan terealisari 70,12 % “, ujar Kepala Badan BAPENDA
Menurut Kepala Bapenda Lotim bahwa Pungutan PBB pada tahun ini dirasakan masih belum optimal.

Baca Juga: Anies Baswedan Datangi Polda Metro Jaya: Saya Datang Sebagai Warga Negara Untuk Klarifikasi

Ia menegaskan beberapa faktor penyebab antara lain ;

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x