WARTA LOMBOK – Kegiatan yang diadakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus bergulir dan menimbulkan polemik.
Beberapa kegiatan Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi mengundang ribuan orang dan menyebabkan kerumunan.
Kegiatan yang diadakan Habib Rizieq adalah resepsi pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kerumunan massa. Hal ini bertentangan dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di masa transisi.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp50 Juta Terkait Protokol Kesehatan
Dalam kegiatan itu, beberapa tokoh Tanah Air ikut menghadirinya termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Akibatnya, Anies Baswedan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena dianggap tidak konsisten atas ketentuan peraturan yang dibuatnya sendiri terkait protokol kesehatan.
Menyikapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya pun memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Habib Rizieq Hadiri Acara di Megamendung, Kapolda: Melanggar Protokol Covid-19
Dikuti Warta Lombok.com dari Antara, Anies Baswedan mendatangi Mako Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, dikutip Warta Lombok.com pada Selasa, 17 November 2020.