Baca Juga: Ibu Gubermur Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19, Ridwan Kamil Jalani Tes PCR
Pasar modal syariah tumbuh sebesar 59,8 persen atau sebesar Rp107,62 triliun, dan industri keuangan non bank syariah Rp115,77 triliun atau sebesar 6,4 persen.
Pembiayaan bank syariah tumbuh sebesar 9,08 persen lebih tinggi dari pembiayaan perbankan nasional sebesar 2,41 persen pada tahun 2020.
Terdapat beberapa alasan ekonomi syariah dianggap lebih tangguh, diantaranya memberikan ketenangan yang dimana ketahanannya lebih tinggi.
Ketahanan ekonomi syariah lebih tinggi karena memiliki rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah stabil di angka 20-21 persen.
Ketahanan ekonomi syariah di Indonesia memiliki rasio kredit macet atau NPL turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020.
Ekonomi Syariah juga dianggap lebih tangguh karena sistem bagi hasil keuntungan yang fleksibel dan berkeadilan memungkinkan pembagian beban antara bank dan nasabah.***