WARTA LOMBOK - Kematian Pratyusha Banerjee pemeran Anandhi masih sampai saat ini, menjadi perbincangan publik.
Lebih mengejutkan lagi, orang tua Pratyusha Banerjee tidak mengetahui bahwa putrinya mengakhiri hidupnya dalam keadaan hamil.
Hal tersebut diketahui dari sumber rumah sakit tempat Pratyusha Banerjee diautopsi, pasca meninggal dunia.
Baca Juga: Akhirnya Menyerah, Rating Balika Vadhu Sempat Terjun Bebas, Berikut Pengakuan Toral Rasputra
Pihak rumah sakit menyatakan, jika sang aktris meninggal dalam keadaan hamil.
Dalam laporan itu juga disebutkan jika Pratyusha Banerjee pernah melakukan aborsi pada janin yang ada di dalam kandungannya.
Kehamilan ini seharusnya menjadi kabar bahagia bagi orang tuanya, jika saja Pratyusha Banerjee masih hidup.
Baca Juga: Ternyata, Suksesnya Serial Balika Vadhu Berkat Aktor Ini, Simak Fakta Berikut
Sayangnya, kedua orang tua Pratyusha Banerjee sama sekali tidak tahu soal kabar kehamilan putri tunggal mereka, sampai akhirnya media yang memberitakan nya.
"Seandainya kami tahu, kalau saja dia bilang hamil sekali saja, kami akan berlari menempuh jarak 2000 km untuk menjaganya dan juga bayi yang ada dikandungannya," ujar Sangkar ayah Pratyusha Banerjee.
Namun baik ayah maupun bunda Pratyusha Banerjee tidak tahu menahu soal kabar kehamilan atau aborsi yang dilakukan oleh putri mereka.
Baca Juga: Fans Terlanjur Jatuh Hati, Sosok Pratyusha Banerjee 'Anandhi' Selalu Dikenang Meski Telah Tiada
Keduanya baru tahu setelah semua orang bicara dan sumber dari rumah sakit membenarkan jika Pratyusha Banerjee hamil kala mengakhiri hidupnya.
Saat itu, kedua orang tua bintang serial Anandhi itu berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang dialami putrinya.
Meski Pratyusha Banerjee ditemukan dalam keadaan yang menghawatirkan, namun orang tuanya percaya bahwa putri mereka adalah korban.
Orang tua Pratyusha Banerjee pun sudah meminta kepada pengadilan agar memindahkan kasus putri mereka ke masalah tingkat tinggi.
Mereka merasa polisi sudah membantu Rahul Raj Singh, agar ia terlepas dari tudingan sebagai pelaku.***