Bukti Visum KDRT pada Lesti Kejora, RizKy Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 18:05 WIB
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT /

WARTA LOMBOK – Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar kini menghebohkan dunia hiburan lantaran penyanyi dangdut bersuara emas tersebut diketahui melaporkan sang suami ayas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dilayangkan Lesti pada 28 September 2022 malam hari dan dibenarkan oleh dibenarkan langsung oleh Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," AKP Nurma Dewi di depan awak media pada 29 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay Benar Telak, Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.

Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Peruntungan Shio Hari Ini, 29 September 2022: Ular, Anda Diarahkan Kembali, Tikus dan Naga Bagaimana?

Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Instagram @artis.indo_hits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x