Bukti Visum KDRT pada Lesti Kejora, RizKy Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 18:05 WIB
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT /

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kabar Gembira! WhatsApp Memulai Fitur Tautan Panggilan, Mulai Menguji Panggilan Video Terenkripsi

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Sontak saja tindakan Lesti Kejora yang melaporkan sang suami tersebut sontak membuat publik tercengang.

Tak ada yang menduga hal tersebut akan terjadi mengingat kemesraan yang kerap kali ditampilkan keduanya di depan khalayak umum.

Baca Juga: Viral! Nanda Gadis Cantik yang Kerap Gonta-ganti Warna Rambut Justru Mengidap Leukimia

Hingga berita ini publish kedua pihak baik Lesti Kejora ataupun Rizky Billae belum bersedia memberikan konfirmasi pada tim wartalombok.com yang berusaha menghubungi mereka.***

 

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Instagram @artis.indo_hits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah