Refleksi Habib Ja'far: Kemungkinan Seseorang Tetap Jomblo di Usia 30 Tahun dan Hal-hal Haram yang Memengaruhi

- 15 Maret 2024, 21:21 WIB
Habib Husein bin Ja'far Al Hadar
Habib Husein bin Ja'far Al Hadar /IG.huseinjafaralhadarfans

WARTA LOMBOK- Habib Husein bin Ja'far Al Hadar, yang lebih dikenal sebagai Habib Ja'far, mengemukakan pandangan yang menarik tentang kondisi seseorang yang masih belum menikah pada usia 30 tahun meskipun sudah berdoa kepada Tuhan. Menurutnya, hal tersebut mungkin disebabkan oleh keberadaan hal-hal haram yang melekat pada diri seseorang.

"Mungkin ada hal-hal yang bersifat haram yang masih terkait dengan kehidupan kita. Karena adanya elemen-elemen yang haram ini, seringkali menjadi penghalang bagi doa-doa kita kepada Allah," ujar beliau ketika mengisi acara di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada suatu Jumat.

Habib Ja'far juga menambahkan bahwa dampak dari hal-hal haram tersebut tidak hanya terbatas pada status jomblo (belum menikah) seseorang, tetapi juga dapat terlihat dalam hal-hal lain seperti konsumsi makanan atau minuman yang haram. Hal ini dapat menyebabkan seseorang terpengaruh untuk menghindari hal-hal yang sebenarnya baik untuknya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin di Kepri Ramadan Fair 2024: Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Halal

"Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat contoh orang yang sebenarnya berniat untuk menghadiri pengajian di Masjid Istiqlal. Namun, di tengah perjalanan, mungkin ada godaan dari teman atau situasi lainnya yang membuat mereka mengubah arah dan melupakan niat baiknya," paparnya.

Pandangan ini memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya menjauhi hal-hal yang haram dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan dengan Tuhan melalui doa, tetapi juga dapat mempengaruhi pilihan dan tindakan yang diambil seseorang.

Habib Husein bin Ja'far Al Hadar, yang akrab disapa Habib Ja'far, mengangkat isu yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim, yaitu pentingnya memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah halal dan terhindar dari keraguan (syubhat) tentang kehalalannya.

Beliau menegaskan bahwa makanan syubhat yang masuk ke dalam tubuh seseorang memiliki dampak serius terhadap kesehatan rohani, termasuk menyebabkan doa-doa tidak terkabul dan cenderung mempengaruhi pikiran dan perilaku menuju hal-hal yang haram. Dampak negatif ini, menurutnya, hanya dapat dihapuskan melalui ibadah fardu (wajib) yang diterima oleh Allah SWT sebanyak 70 kali.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x