WARTA LOMBOK - Menikah artinya siap dengan berbagai macam konsekuensi dalam rumah tangga.
Pada dasarnya, menikah bukan hanya tentang senangnya saja, namun ada lika-liku kehidupan, yang harus siap dihadapi di sana.
Lantas pada usia berapa, seorang dikatakan siap menikah?
Dikutip wartalombok.com dalam Buku Psikologi Keluarga: Pemahaman Hakikat Keluarga & Penanganan Problematika Rumah Tangga, pada 21 Juli 2022, berikut penjelasan para ahli.
Baca Juga: Launching Car Free Day di Desa Gegelang Kecamatan Lingsar Bersama Mahasiswa KKP UIN Mataram
Bagi seorang pemuda, usia untuk memasuki gerbang perkawinan dan kehidupan berumah tangga, pada umumnya dititikberatkan pada kematangan jasmani dan kedewasaan pikirannya. Juga kesanggupannya untuk memikul tanggung jawab, sebagai suami dalam rumah tangganya (Latif, 2005).
Ini dapat menjadi patokan bagi para pemuda, kecuali jika ada fakta-fakta lain yang menyebabkan pernikahannya harus dipercepat.
Hal tersebut dimaksudkan, untuk memeliharanya dari dosa yang akan membawa akibat lebih buruk baginya.
Selanjutnya, untuk seorang gadis, usia pernikahan itu
karena adanya kemungkinan dalam waktu singkat terjadi kehamilan dan persalinan pertama, harus memperhitungkan kematangan jasmani dan rohaninya, yang memungkinkan ia dapat menjalankan tugas sebagai istri dan ibu dengan sebaik-baiknya.