Takut Terbang Karena Virus Corona, Pria Ini Bertahan di Bandara Selama Tiga Bulan

- 19 Januari 2021, 09:58 WIB
Aditya Singh, pria yang takut terbang karena virus Corona memilih bertahan di bandara selama tiga bulan.
Aditya Singh, pria yang takut terbang karena virus Corona memilih bertahan di bandara selama tiga bulan. /AP News/Cook County Sheriff's Office

WARTA LOMBOK - Seorang pria asal California yang mengatakan kepada polisi bahwa pandemi virus Corona membuatnya takut untuk terbang telah ditangkap dengan tuduhan bersembunyi.

Ia ditangkap setelah kedapatan sedang berada di sebuah area aman di Bandara Internasional Chicago O'Hare selama tiga bulan.

Aditya Singh, usia 36 tahun didakwa melakukan tindak pidana kejahatan ke area terlarang di bandara dan pencurian pelanggaran ringan setelah dia ditangkap hari Sabtu waktu setempat.

Baca Juga: Begini Tanggapan Paus Fransiskus Atas Musibah yang Melanda Indonesia di Awal Tahun 2021

Pada sidang pengadilan pada hari Minggu, seorang hakim memutuskan bahwa pria yang tinggal di Orange, California itu bisa dibebaskan jika dia membayar denda 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14 juta.

Keputusan pengadilan tersebut juga menetapkan larangan agar Singh tidak menginjakkan kaki di bandara. Sampai hari Senin pagi, Singh tetap di Penjara Cook County.

Asisten Pembela Umum Courtney Smallwood mengatakan Singh tidak memiliki catatan kriminal. Dia juga mengatakan tidak jelas mengapa Singh, yang menganggur, datang ke Chicago atau apakah dia memiliki hubungan dengan daerah tersebut.

Selama persidangan, Asisten Jaksa Penuntut Kathleen Hagerty mengatakan bahwa Singh ditemukan oleh dua karyawan United Airlines, yang meminta identitasnya.

Baca Juga: Sinyal Perang! Iran Luncurkan Dua Rudal yang Jatuh Dekat Kapal Induk USS Nimitz Milik AS

Singh menurunkan maskernya dan menunjukkan lencana yang sebenarnya milik seorang manajer operasi di bandara yang telah melaporkannya hilang pada akhir Oktober, kata Hagerty.

Para karyawan menelepon polisi, yang kemudian menahan Singh. Hagerty mengatakan jika Singh takut pulang karena COVID, dan mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia telah menemukan lencana dan penumpang lain di bandara yang telah memberinya makanan.

Sebelum memberikan jaminan kepada Singh, Hakim Wilayah Cook Susana Ortiz jelas merasa terganggu karena seseorang dapat tetap berada di daerah aman begitu lama di bandara tanpa ada yang menyadarinya.

"Pengadilan menemukan fakta dan keadaan ini cukup mengejutkan untuk periode waktu yang diduga itu terjadi," kata hakim.

Ia menilai tindakan dari Singh tengah membahayakan masyarakat yang seharusnya merasa aman di bandara.

Baca Juga: Jika Jokowi Disuntik Vaksin Pertama, Presiden Filipina Memilih Paling Akhir, Ini Alasannya

"Berada di bagian aman bandara dengan lencana ID yang diduga palsu, berdasarkan fungsi bandara yang benar-benar aman untuk orang bepergian, saya melihat tindakan itu membuatnya berbahaya bagi masyarakat", kata hakim mengakhiri.

Dengan keputusan itu Singh dijadwalkan kembali ke pengadilan tanggal 27 Januari 2021.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x