Polisi Provinsi Gyeongsang Utara Korea Temukan Mumi Anak 3 Tahun, Faktanya Mencengangkan

- 15 Maret 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi Mumi di Korea
Ilustrasi Mumi di Korea /Pixabay.com/ESD-SS

Pada Agustus 2020, Kim sebenarnya pindah dari unit ini untuk tinggal bersama suami barunya. 

Pada titik ini, Kim memutuskan untuk meninggalkan bayi perempuan itu di unit. 

Baca Juga: Memakan Korban Lagi, Lima Tewas dalam Tindakan Kekerasan Sabtu di Mandalay Myanmar

Benar-benar ditinggalkan oleh ibunya, bayi perempuan tersebut diperkirakan mati kelaparan.

Polisi sejak itu melacak Kim dan menangkapnya karena penelantaran anak.

Pada 10 Maret 2021, ketika polisi menerima hasil tes DNA untuk memverifikasi bahwa bayi perempuan itu memang milik Kim. 

National Forensic Service (NFS) mengungkapkan bahwa Seok (48 tahun) adalah ibu kandung (bukan nenek) dari bayi perempuan tersebut.

Seok yang melahirkan sekitar waktu yang sama dengan Kim, menukar anaknya dengan Kim.

Meskipun Seok bersikeras bahwa hasil tesnya tidak benar, tidak mungkin kesimpulan NFS salah karena sampel DNA telah diuji empat kali secara terpisah.

Faktanya, hasil tes DNA ini lebih jauh mengungkapkan bahwa kakek, suami Seok, bukanlah ayah kandung dari bayi perempuan tersebut. 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Korea Boo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah