Polisi Provinsi Gyeongsang Utara Korea Temukan Mumi Anak 3 Tahun, Faktanya Mencengangkan

- 15 Maret 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi Mumi di Korea
Ilustrasi Mumi di Korea /Pixabay.com/ESD-SS

WARTA LOMBOK - Kepolisian kota Gumi di Provinsi Gyeongsang Utara Korea menemukan tubuh bayi perempuan berusia tiga tahun pada 10 Februari 2021.

Diperkirakan telah meninggal enam bulan lalu, tubuh bayi perempuan itu telah dimumikan sepenuhnya di unit apartemen tempat ia ditemukan.

Polisi dikirim ke tempat itu ketika nenek dari pihak ibu bayi perempuan Seok dan kakek (suami Seok) mengunjungi unit tepat di atas kediaman mereka.

Baca Juga: Korea Utara Tak Merespon Hubungan Diplomasi dengan AS Terkait Program Nuklir

Seok datang setelah mendapat panggilan telepon dari pemilik yang tidak bisa menghubungi Kim (ibu bayi) karena perjanjian sewa telah kedaluwarsa dan bahwa harus pindah. 

Menurut investigasi polisi dan laporan media Korea, mantan suaminya Kim yaitu Hong dan bayi perempuan yang tinggal di unit ini hingga bercerai pada April 2020.

Dikutip wartalombok.com dari koreaboo, dalam sebuah wawancara, Hong mengklaim bahwa Kim sedang mengandung bayi lelaki lain saat perceraian itu terjadi. 

Pernikahan mereka berantakan ketika Kim menjadi kurang tertarik untuk merawat bayi perempuan itu dan Hong menjadi lebih curiga jika Kim berselingkuh. 

Pada 20 Mei 2020, Kim yang berusia 22 tahun telah gagal membayar tagihan listrik selama lima bulan berturut-turut dan layanan telah diputus. 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Korea Boo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x