Masyarakat Diimbau Tetap Melaksanakan Imunisasi Agar Kelompok Rentan Terlindungi Dari Penyakit Berbahaya

15 Mei 2021, 09:38 WIB
Masyarakat tetap dihimbau untuk membawa anak menjalankan imunisasi. /Twitter.com/@KemenkesRI

WARTA LOMBOK - Masyarakat dunia tetap menggaungkan pentingnya imunisasi selain itu juga memastikan setiap anak dan kelompok rentan terlindungi dari penyakit berbahaya.

Berbagai upaya dilakukan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan imunisasi untuk melindungi diri dari penyakit berbahaya.

Pelayanan imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari penyakit.

Baca Juga: Objek Wisata Lombok Utara Ditutup Termasuk Tiga Gili

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 11 Mei 2021, berbagai penyakit bisa dicegah melalui imunisasi.

Pelayanan imunisasi di Puskesmas maupun Posyandu mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Kementerian Kesehatan juga menerbitkan SE yang menekankan imunisasi harus tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksanaan imunisasi juga dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan baik anak, orang tua maupun petugas kesehatan.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Dipastikan Batal Menggelar MotoGP 2021

Penegakkan protokol kesehatan dilakukan untuk menghindari timbulnya penyakit lain dengan mengikuti pengaturan jadwal kunjungan dan alur pelayanan.

Protokol kesehatan yang ditetapkan juga memperhatikan prinsip pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menjaga jarak dan Penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI).

Selain itu juga melakukan integrasi program dan sumber daya untuk pencegahan serta pengendalian Covid-19.

Untuk melaksanakan imunisasi, masyarakat dapat mencari layanan imunisasi yang terdekat dari rumah, menggunakan masker, dan mengantri dengan jarak 1-2 meter.

Baca Juga: Nyiru Mendadak Viral Usai Muncul di Iklan Online Berupa Hiasan Dinding dengan Harga Fantastis

Masyarakat yang hendak melaksanakan imunisasi juga dihimbau untuk tidak kontak dengan orang lain serta mencuci tangan pakai sabun.

Jika prinsip jaga jarak sulit untuk dilakukan maka penundaan kegiatan pelayanan imunisasi Posyandu dan Puskesmas dapat ditoleransi.

Orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan jika ingin menunda imunisasi anak atau keadaannya tidak memungkinkan.

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri di Dubai, Keluarga Anang Hermansyah Merasa Sedih Tanpa Kehadira Aurel

Apabila terjadi penundaan imunisasi atau terlambat karena pandemi, dianjurkan tetap melakukan imunisasi yakni imunisasi kejar.

Para orang tua diimbau memastikan anak mereka tetap sehat serta tetap mendapatkan imunisasi lengkap agar anak terlindungi dari berbagai penyakit.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI

Tags

Terkini

Terpopuler