WARTA LOMBOK - Untuk yang suka melakukan perjalanan jarak jauh di masa pandemi Covid-19, ada sejumlah persyaratan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi.
Masih bingung untuk berpergian, aman gak ya? Selama anda mematuhi serta disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan kemudian persyaratan yang dibutuhkan maka perjalanan anda dipastikan aman.
Untuk syarat perjalanan ke pulau Bali misalnya, ada beberapa proses yang anda harus lalui. Untuk transpotasi udara atau memakai pesawat, minimal anda memiliki salah satu hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Berikut Fungsi Simpang Susun yang Telah Diterapkan Pada Beberapa Ruas Jalan di Indonesia
Atau anda memiliki hasil negatif antigen maksimal 2x24 jam dan hasil negatif tes GeNose di bandara.
Untuk transportasi laut dan darat, anda juga minimal memiliki salah satu persyaratan perjalanan sama seperti syarat transpotasi udara.
Sedangkan perjalanan ke pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, ada beberapa persyaratan yang anda harus miliki.
Untuk transportasi udara dan laut, ada 3 syarat yang minimal salah satu anda harus miliki diantaranya: