Wajib Dipelajari! Sunnah-Sunnah yang Harus Dikerjakan bagi Orang yang Masbuk dalam Shalat

- 17 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi/Sunnah-sunnah yang wajib dikerjakan seorang yang masbuk dalam shalat.
Ilustrasi/Sunnah-sunnah yang wajib dikerjakan seorang yang masbuk dalam shalat. /UNSPLASH/Masjid Pogung Dalangan

WARTA LOMBOK - Sunnah bagi masbuk yang berpindah gerak shalatnya bersama-sama imam untuk bertakbir sehubungan dengan kepindahan gerak shalatnya sendiri.

Apabila dia (masbuk) mendapatkan imamnya dalam keadaan beri'tidal, maka hendaklah bertakbir untuk ikut menyungkur dan untuk kepindahan rukun-rukun seterusnya.

Jika orang yang masbuk mendapatkan imam dalam keadaan bersujud selain sujud tilawah, maka tak usah bertakbir untuk ikut bersujud.

Baca Juga: Sering Keliru! Ini yang Harus Dikerjakan Makmum Masbuk Saat Mendapatkan Imam dalam Keadaan Rukuk

Sunnah bagi makmum mengiringi dzikir shalat imam yang didapatkannya, baik berupa tahmid, tasbih, tasyahud ataupun do'a.

Demikian pula shalawat atas keluarga Nabi sekalipun itu terbaca pada tasyahud awal.

Dikutip wartalombok.com dalam Kitab Fathul Mu'in Jilid 1, bahwa sunnah membaca takbir bagi masbuk di waktu akan berdiri sesudah imam dua kali salam.

Apabila duduknya yang bersama-sama imam duduk tasyahud akhir itu tepat juga dengan duduknya apabila masbuk itu shalat munfarid.

Sebagaimana jika masbuk mulai masuk pada raka'at ketiga dalam shalat yang 4 raka'at atau kedua dalam shalat magrib.

Kalau tidak bertepatan seperti itu, tidak usah membaca takbir untuk berdiri.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Kitab Fathul Mu'in


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah