Apakah Shalat Batal Saat Mematikan HP yang Berdering?

- 4 November 2022, 20:40 WIB
Menonaktifkan HP yang berdering saat shalat termasuk gerakan kecil yang tidak membatalkan shalat.
Menonaktifkan HP yang berdering saat shalat termasuk gerakan kecil yang tidak membatalkan shalat. /UNSPLASH/Masjid Pogung Raya

WARTA LOMBOK - Sebagaimana diketahui bahwa shalat memiliki ketentuan yang mengharuskan kita untuk bergerak sesuai gerakan shalat.

Shalat juga mengharuskan kita untuk tidak membuat banyak gerakan di luar gerakan shalat.

Tetapi secara umum, ulama mazhab Syafi’i membagi empat jenis gerakan di dalam shalat, yaitu gerakan sedikit, gerakan banyak, gerakan kecil, dan gerakan besar.

Baca Juga: Tipe Pasangan yang Mendukung Kualitas Kehidupan Beragama, Akhlak Paling Utama

Syekh M Nawawi Banten menyebutkan bahwa shalat menjadi batal karena gerakan besar, bukan gerakan kecil.

Gerakan kecil tidak membatalkan shalat selama tidak dilakukan karena main-main. Kalau gerakan main-main, shalat menjadi batal. (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain).

 فتبطل بالكثير مطلقاً ولا تبطل بالقليل مطلقاً إلا إذا قصد به اللعب

Artinya, “Shalat menjadi batal secara mutlak karena banyak gerakan (di luar gerakan shalat) dan tidak menjadi batal secara mutlak karena sedikit gerak kecuali dengan tujuan main-main,” (Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ala Syarhil Khatib)

Gerakan kecil dan gerakan sedikit dalam shalat tidak membatalkan shalat sejauh tidak dilakukan secara main-main.

Akan tetapi ada hajat dan keperluan tertentu yang mengharuskan kita untuk bergerak.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x