Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi NTB Dibuka, Jangan Ketinggalan Segera Daftarkan Diri, Ini Syaratnya

- 14 Juni 2022, 16:09 WIB
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2022.
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2022. /Instagram.com/@bawaslu_ntb

WARTA LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB sedang membuka lowongan kerja untuk putra putri terbaik NTB. Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB dibuka mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 21 Juni 2022.

Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi NTB, maka Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan keputusan Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun ini.

Dikutip wartalombok.com dari laman ntb.bawaslu.go.id pada Senin, 13 Juni 2022, lowongan pekerjaan ini tidak terlepas dari syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Open 2022 Hari Pertama, Minions dan Ginting Berhadapan dengan Rekan Satu Negara Pada R32

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan Pengawasan Pemilu

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ntb.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x