Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi NTB Dibuka, Jangan Ketinggalan Segera Daftarkan Diri, Ini Syaratnya

- 14 Juni 2022, 16:09 WIB
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2022.
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2022. /Instagram.com/@bawaslu_ntb

Baca Juga: Balika Vadhu 15 Tahun Kemudian: Shivam Jadi Preman Lindungi Nandini, Sumpal Mulut Nenek dengan Bubuk Cabai

6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata satu)

7. Berdomisili di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon

Baca Juga: Ingin Tetap Tubuh Sehat! Seringlah Konsumsi Buah Semangka, Berikut Khasiat yang Terkandung

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

13. Bersedia bekerja penuh waktu

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ntb.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah