Moeldoko Sebut PPKM Darurat Selama Seminggu Berjalan ini Belum  Berhasil

11 Juli 2021, 19:26 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, menyebutkan jika PPKM Darurat saat ini belum berjalan dengan efektif. /Instagram.com/@dr_moeldoko

WARTA LOMBOK - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, menyebutkan jika PPKM Darurat saat ini belum berjalan dengan efektif.

PPKM Darurat telah dilaksanakan selama sepekan sejak 3 Juli 2021 dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

"PPKM Darurat adalah salah satu skenario yang dipilih oleh pemerintah untuk menekan penyebaran khususnya persoalan mobilitas manusia," kata Moeldoko dikutip wartalombok.com dari Youtube Kantor Staf Presiden, Minggu 11 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat, banyak jalan yang ditutup untuk mencegah massa yang tidak berkepentingan melakukan mobilitas.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Sebentar Lagi, Ini Hikmah Mengapa Kita Harus Berkurban

"Pemerintah sebelumnya sudah menerapkan PPKM Mikro. Namun, melihat tingginya mobilitas masyarakat dan merebaknya varian baru yaitu varia delta, pemerintah perlu menarik rem darurat dengan menerapkan PPKM Darurat," ujar Moeldoko.

Dalam memutuskan untuk menarik rem darurat, Moeldoko berujar jika pemerintah juga menyadari adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Sebelumnya juga, Moeldoko mengakui saat ini, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat belum berkurang sesuai target. Saat ini mobilitas baru minus 30 persen, padahal PPKM baru akan dianggap berhasil jika mobilitas menurun 50 persen.

Baca Juga: Harus Menyusui Bayi Selama Positif Covid-19? Simak Panduan Memberikan ASI Untuk Bayi

"Tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM darurat ini relatif masih tinggi, baru berkurang kurang lebih 30 persen, padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen. Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperkuat dan juga memperketat penyelenggaraan PPKM sampai dengan 20 Juli," terangnya

Untuk mencapai target penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen, pemerintah pemperketat pengawasan di masyarakat. Ia memastikan petugas akan lebih tegas pada pelanggar PPKM.

"Memperkuat terhadap seluruh petugas yang saat ini tersebar baik TNI-Polti dan seluruh elemen masyarakat, dan apa itu memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Saya mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas prosedur kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Moeldoko juga membahas soal banyaknya komando dan kementerian dalam menangani pandemi. Ia menyebut pemegang komando tetap berada di Presiden Joko Widodo.

"Dari awal panglima tertinggi dalam penanganan covid ini adalah presiden. Maka dari awal Presiden tidak pernah kendor, baik dalam komando Pengendalian, dalam pengawasan, itu selalu dilakukan oleh presiden. Cobtoh, rapat terbatas membicarakan khusus covid itu dalam satu minggu bisa 3 kali," pungkasnya.***

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: YouTube Kantor Staf Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler