WARTA LOMBOK - Ibu menyusui yang telah dinyatakan positif Covid-19 tetap diperbolehkan untuk memberikan ASI kepada anaknya.
Pemberian ASI untuk anak harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat oleh ibu menyusui.
Ibu menyusui juga tidak boleh mengalami gejala Covid-19 yang berat untuk dapat menyusui secara langsung.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 7 Juli 2021, berikut panduan memberikan ASI untuk bayi bagi ibu yang positif Covid-19.
Ibu dapat menyusui langsung dengan selalu memakai masker saat menyusui dan merawat bayi.
Ibu juga harus mencuci tangan dengan bersih sebelum dan sesudah memegang bayi yang akan disusui.
Hendaknya membersihkan dan mendesinfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh oleh ibu dan bayi.