WARTA LOMBOK - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi pada Rabu, 7 Juli 2021 karena penyalahgunaan narkotika.
Mereka dibekuk di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pemasok narkotika jenis sabu yang mereka gunakan tengah diburu oleh kepolisian.
Baca Juga: Kemenag Gelar Kompetisi Robotik Madrasah 2021
Kepolisian sedang mengejar pemasoknya dan masih dalam penelusuran apakah ada publik figur lain yang juga menggunakan barang haram yang sama.
Hal ini diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 8 Juli 2021.
Pengungkapan ini didapat dari Satresnarkoba Jakarta Pusat yang mendapat informasi bahwa artis NR sering menggunakan sabu di rumahnya di Jakarta Selatan. Informasi tersebut didapat sekitar jam 09.00 WIB pada Rabu, 7 Juli 2021.
Yusri menambahkan bahwa laboratorium sedang memeriksa rambut dan darah para tersangka. Dari hasil laboratorium inilah pihaknya masih terus akan melakukan pengusutan kasus ini, sebagaimana dikutip wartalombok.com dari pmjnews.
Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat, 9 Juli 2021: Demi Melindungi Elsa, Mama Sarah Rela Mendekam Dipenjara