Ternyata, Pembuang Orok Bayi di Pinggir Kali Sikur Lombok Timur Janda 41 Tahun

- 24 Juni 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi/NS 41 tahun janda beranak satu asal Desa Suangi Timur, kecamatan Sakra merupakan pelaku pembuangan orok bayi di Sikur.
Ilustrasi/NS 41 tahun janda beranak satu asal Desa Suangi Timur, kecamatan Sakra merupakan pelaku pembuangan orok bayi di Sikur. /PIXABAY/sasint

WARTA LOMBOK – Kasus  pembuangan orok bayi di sungai Kali Reban Talat, Dusun Langger Timur, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Minggu 20 Juni 2021 siang berhasil diungkap Polsek Sikur.

Bahkan pelakunyanya pun berhasil ditangkap, di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.

Seperti dilansir wartalombok.com dari antaranews.com, pelakunya yaitu NS 41 tahun janda beranak satu asal Desa Suangi Timur, kecamatan Sakra, merupakan pelaku merupakan ibu dari orok bayi yang dibuang, pelaku langsung digelendang ke sel tahanan Polsek guna di proses hukum.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Usia 2 Hari Ditemukan di Atas Batu Pinggir Kali Sikur Lombok Timur

Baca Juga: 5 Kali Beraksi, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis

Kapolsek Sikur, AKP Ery Armunanto SH mengatakan, terungkapnya ibu pembuang orok bayi yang di buang di pinggir kali dalam kondisi meninggal dunia, berdasarkan informasi dari warga, yang melihat tingkah laku pelaku yang mencurigakan.

"Adanya informasi itu langsung berkoordinasi dengan pihak desa, dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku," ucapnya.

Hasil penggeledahan dirumah pelaku, polisi menemukan bekas bercak darah dikain milik pelaku dan rumah pelaku dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya berjarak sekitar 200 meter. 

“Atas temuan itu, semakin berkeyakinan kalau NS  adalah pelakunya, dan langsung melakukan pencarian,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah