WARTA LOMBOK - Aset negara meningkat 2 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dengan kenaikan nilai sebesar Rp5.304 triliun.
Pada 2015 aset negara mencapai Rp5.163 triliun, Rp5.457 trilun pada 2016, Rp5.948 triliun pada 2017, Rp6.325 pada 2018, dan Rp10.467 triliun pada 2019.
Kenaikan nilai aset negara tersebut salah satunya merupakan sebagai hasil dari pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN).
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @DitjenKN pada 23 April 2021, nilai aset negara mencapai Rp10.467,53 triliun pada LKPP 2019.
Nilai aset negara tersebut meliputi aset lancar seperti kas, piutang jangka pendek, persediaan dan masih banyak lagi.
Selain itu nilai aset negara juga meliputi aset tetap seperti tanah, bangunan, jalan, irigasi, dan juga jaringan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 29 April 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Keuangan Akan Meningkat Drastis
Investasi juga menjadi salah satu aspek yang mempengaruhi nilai aset negara melalui investasi jangka pendek dan panjang.