Polisi Amankan Pembuang Bayi di RS Depok, Pelakunya Wanita Muda

- 11 Juni 2021, 06:50 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar memberikan keterangan pers terkait kasus pembuangan jasad bayi yang dilakukan wanita muda.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar memberikan keterangan pers terkait kasus pembuangan jasad bayi yang dilakukan wanita muda. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Polres Metro Depok akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di RS Bunda Alia, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Juni 2021.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku berinisial AMS (18) yang merupakan ibu korban. Wanita tersebut melahirkan di dalam toilet IGD RS Bunda Alia Depok.

"Pelaku lalu meninggalkan bayinya di dalam tempat sampah dengan dibungkus kantong plastik warna kuning. Kemudian, jasad bayi ditemukan petugas kebersihan rumah sakit," ujar Kombes Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Viral di Twitter, Presenter Ghofar Hilman Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Juga: Kementerian BUMN Meresmikan BUMN Leadership dan Management Institute Untung Bersaing Secara Global

Menurut Imran, pengungkapan kasus pembuangan bayi ini terungkap dari rekaman CCTV rumah sakit.

Petugas yang melakukan penyelidikan awalnya curiga dengan seorang wanita yang mengalami pendarahan.

"Penyidik melakukan olah TKP dan membuka rekaman CCTV dan mencurigai seorang wanita yang mengalami pendarahan," ujarnya.

Kendati begitu, kata Imran, polisi belum dapat meminta keterangan dari pelaku yang saat ini masih dalam perawatan.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah