Motif Pelaku Menanam Pot Ganja Ternyata untuk Dipakai Sendiri

- 10 Juni 2021, 07:40 WIB
Para tersangka menanam ganja hidroponik hanya untuk keperluan diri sendiri.
Para tersangka menanam ganja hidroponik hanya untuk keperluan diri sendiri. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan kebun ganja hidroponik yang ditemui jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Brebes Jawa Tengah merupakan hasil tanam kedua yang dilakukan oleh SY atas perintah tersangka UH.

"Ini merupakan hasil tanam dan berhasil, sebelumnya dia sempat menanam di Majalengka tapi tidak tumbuh. Yang di Brebes ini berhasil tumbuh tapi belum sempat panen sudah kita ungkap," ujar Ady dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 9  Juni 2021.

"Saya menjelaskan kembali, ini belum panen, kemungkinan usia ganja yang tersisa 2-3 bulan. Sementara untuk panen setidaknya harus berusia 7 bulan," tambahnya.

Baca Juga: 81 Muslim Rohingya Ditemukan Terdampar di Aceh dan 9 Orang Tewas dalam Perjalanan

Baca Juga: Tetap Optimistis Bahwa Harun Masiku Berstatus Buronan, KPK Yakin Bisa Segera Ditemukan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif para pelaku menanam ganja tersebut yakni untuk sendiri.

"Ini yang unik, jadi motifnya mereka ini tidak masuk ke dalam konteks ekonomi atau jual beli. Tapi justru digunakan sendiri," sambungnya.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian pun masih terus mendalami motif dan tersangka tersangka menanam ganja tersebut.

Lantaran, jika ditelisik dari segi ekonomi, para tersangka terutama UH sebagai produsen masuk ke dalam kategori mampu atau dari kalangan berada.

Sementara itu, Ady pun mengimbau kepada masyarakat agar barang haram berupa narkotika tersebut sebab dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x