Pansus Otsus Menilai Pemekaran Daerah di Papua Perlu Perencanaan yang Detail

- 8 Juni 2021, 12:40 WIB
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). /dpr.go.id/(Foto: Mentari/Man)

WARTA LOMBOK - Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan pemekaran, daerah di Papua perlu perencanaan yang detail.

Mengingat pemekaran daerah di Papua sudah menjadi isu yang banyak diperbincangkan bahkan beberapa wilayah di Papua juga telah memberikan respon yang positif.

Hal itu ia sampakan saat Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: KPK Melaksanakan Pertemuan Bersama Gubernur Provinsi Papua Barat Terkait Lahan Konsesi Sawit

Baca Juga: 5 Kali Beraksi, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis

"Kita perlu merencanakan sedetail mungkin, kemudian kita bisa mencari solusi dari pemerintah sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada sehingga planning pemerintah untuk mendorong pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua baik itu kabupaten maupun provinsi bisa sesegera mungkin kita wujudkan," ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengemukakan meski dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan baik secara politis administrasi dan berbagai hal lainnya, proses pembahasan dan perencanaan dari waktu ke waktu akan terus dilakukan oleh Pansus Otsus Papua sehingga diharapkan hasil maksimal dan sesuai dengan harapan semua pihak dapat segera terwujud.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun. Ia mengatakan, meskipun nantinya pemekaran ini disepakati dalam undang-undang, namun hal tersebut tidak lantas membuat semua daerah otomatis dimekarkan. Hal ini bergantung pada komitmen daerah yang memang bersedia dan siap dimekarkan.

"Pemekaran itu katakanlah setelah kita sepakat dengan undang-undang ini kan tidak otomatis semua daerah itu dimekarkan, tapi otomatis pintu ini terbuka, jadi bagi daerah yang memang mereka komit untuk pemekaran yang dimekarkan, jangan kepentingan yang lain menghambat yang lain," kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah