KPPPA Mendampingi Kasus Penganiayaan Anak di Banten Dan Mengharapkan Partisipasi Pemerintah Daerah Setempat

- 8 Juni 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /pixabay.com/Alexas_Fotos

WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut mendampingi kasus penganiayaan anak di Lebak, Banten. 

Menteri KPPPA, Bintang Puspayoga sangat menyayangkan penganiayaan pada anak berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Banten. 

Bintang beranggapan bahwa anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.

Baca Juga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menyayangkan Penayangan Sinetron Suara Hati Istri

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPPPA @kpp_pa pada 5 Juni 2021, KPPPA bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya. 

Pengecekan kesehatan terhadap korban penganiayaan anak tersebut sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Adjidarmo. 

Pendampingan hukum juga terus dilakukan terhadap kasus tersebut, mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP). 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memastikan anak yang menjadi korban berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya.

Baca Juga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kunjungi Lembaga Pembinaan Anak dan Lapas Perempuan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kpp_pa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x