WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut mendampingi kasus penganiayaan anak di Lebak, Banten.
Menteri KPPPA, Bintang Puspayoga sangat menyayangkan penganiayaan pada anak berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Banten.
Bintang beranggapan bahwa anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPPPA @kpp_pa pada 5 Juni 2021, KPPPA bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya.
Pengecekan kesehatan terhadap korban penganiayaan anak tersebut sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Adjidarmo.
Pendampingan hukum juga terus dilakukan terhadap kasus tersebut, mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memastikan anak yang menjadi korban berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya.