Polisi Bongkar Rumah yang Dijadikan Tempat Menanam Ganja Sistem Hidroponik

- 8 Juni 2021, 06:50 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dan mengamankan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik di Brebes Jawa Tengah.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dan mengamankan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik di Brebes Jawa Tengah. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di wilayah Brebes Jawa Tengah pada Minggu 6 Juni 2021 dinihari.

Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya informasi tentang rumah yang dijadikan sebuah tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.

Dikutip Warta Lombok dari PMJ News, saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Dorong BI Modernisasi Sistem Transaksi UMKM

Baca Juga: Indonesia Berduka, Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," terang Kombes Pol Ady Wibowo, Senin, 7 Juni 2021.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah. 

Dalam penggerebekan tersebut, anggotanya berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.

"Namun kami belum bisa lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Karena kita di bawah pimpinan Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta team sedang mendalami lebih jauh," jelasnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah