Komisi XI DPR RI Dorong BI Modernisasi Sistem Transaksi UMKM

- 7 Juni 2021, 20:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat pertemuan dengan BI Perwakilan Banten yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin Syafe'i di Kantor Wilayah Bank Indonesia Serang, Banten, Jumat (4/6/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat pertemuan dengan BI Perwakilan Banten yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin Syafe'i di Kantor Wilayah Bank Indonesia Serang, Banten, Jumat (4/6/2021). /dpr.go.id/(Foto:Andri)

WARTA LOMBOK - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengatakan, pihaknya mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menyosialisasikan dan melakukan pendampingan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di khususkan untuk UMKM.

Dirinya berkeinginan agar UMKM bisa mengakses program yang dibuat BI, untuk itu sistem digitalisasi harus diterapkan pada sistem transaksi UMKM. 

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Kita lihat, UMKM ini menjadi kunci pemulihan ekonomi. Untuk itu kita mendorong BI menerapkan digitalisasi pada sistem transaksi UMKM agar semua tercatat,” kata Marinus di Kantor Wilayah Bank Indonesia Serang, Banten, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia

Baca Juga: Begini Tujuh Tahapan Pengembalian Setoran Dana Haji

Marinus mendorong digitalisasi pada sistem pembayaran UMKM dilakukan melalui program yang dibuat Bank Indonesia yaitu Quick Responses Code Indonesian Standard (QRIS).

Program tersebut bisa memudahkan transaksi maupun penyaluran kredit sehingga ekonomi nasional bisa terdorong.

“Penggunaan transaksi digital melalui QRIS dapat mendukung UMKM tercatat hal ini akan mempermudah penyaluran kredit, kemudian penggunaannya lebih mudah mengakses informasi permodalan dan mempermudah transaksi jual beli sehingga meningkatkan penjualan,” jelasnya.

Menurut data BPS, unit usaha UMKM menempati 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x