Dalam kicauan tersebut, Fadli Zon juga menyertakan tautan berita mengenai Edhy Prabowo yang menyampaikan bahwa dirinya mundur dari jabatan Waketum Gerindra dan Menteri KKP.
Sebelumnya, Edhy Prabowo diamankan KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat.
Setelah menjalani pemeriksaan, Edhy Prabowo dan lima orang lainnya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo diduga menerima total Rp9,8 miliar dan 100.000 dolar Amerika Serikat (Rp1,4 miliar) dalam kasus tersebut.*** (Pikiran-Rakyat.com/Eka Alisa Putri)