Tolak Laporkan Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS UMMI

- 29 November 2020, 13:23 WIB
 Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO/Muhammad

Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor lantas menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," ujarnya dikutip Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi.com dengan artikel "Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS UMMI, FPI: Habib Rizieq yang Dirawat, Kok Lu yang Sakit", pada Minggu, 29 November 2020.

Setelah itu lanjut Agustiansyah, tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat, 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," lanjutnya.

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," bebernya.

Kemudian pada malam harinya, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor kembali mendatangi Rumah Sakit UMMI dan menanyakan lagi perihal tes swab.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang dari Situs Resmi MotoGP, Mandalika Racing Team Dipastikan Akan Tampil

Hal itu menurut Agustiansyah karena amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah