Terkait Pengakuan Teddy Atas Warisan Lina Jubaedah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Anak Sule

- 20 Desember 2020, 13:24 WIB
Putri komedian Sule, Putri Delina.
Putri komedian Sule, Putri Delina. /Instagram.com/@putridelinaa

WARTA LOMBOK – Sepeninggal Lina Jubaedah, menyisakan cerita perseteruan antara Teddy Pardiyana, mantan suami kedua almarhumah dengan Rizky Febian dan Putri Delina.

Penyebab perseteruan kedua belah pihak tidak lain adalah harta warisan peninggalan Lina Jubaedah.

Perseteruan antar kedua pihak memasuki babak baru. Baik Teddy maupun anak-anak Sule sama-sama mengklaim punya hak atas harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah.

Baca Juga: Kasus Video Porno Salah Satu Petinggi PDI Perjuangan, Pemeran Wanita Kini Ditangkap

Untuk mengatasi perseteruan tersebut, mediasi pun dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar oleh Rizky Febian dan Putri Delina, terungkap bahwa anak-anak Sule sudah melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Teddy pada 16 Desember 2020.

Dikutip Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel “Kuasa Hukum Anak Sule Bongkar Pengakuan Teddy Usai Penyerahan Warisan Lina: Dia Bilang Tidak Ada Hak”, dalam pertemuan tersebut Teddy hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pengacara anak-anak Sule, Bahyuni Zaili membeberkan bahwa dalam pertemuannya tiga hari lalu itu ada dua hal yang menjadi pembahasan serius.

Baca Juga: Jokowi Tweet Dua Sosok Wanita Indonesia Berprestasi, Salah Satunya Dijuluki Wanita Listrik

Baca Juga: Surat Kuasa Putri Delina Hilang, Rizky Febian: Jadi Pertanyaan Dari Kita

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah