Berikut 6 Jenis Usaha Penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta, Ikuti Cara Mendaftarnya

- 2 Januari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH /pkh.kemsos.go.id

WARTA LOMBOK - Pendaftaran untuk Bantuan Langsung Tunai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (BLT KPM PKH) bisa dilakukan dengan mengakses webiste resmi Kementerian Sosial.

Dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pendaftaran atau untuk melihat daftar bantuan Rp3,5 juta, bisa mengunjungi website resmi dtks.kemensos.go.id.

Bansos KPM PKH senilai Rp3,5 juta tersebut merupakan program lanjutan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) denga tujuan untuk menstabilkan ekonomi negara.

Baca Juga: Gunakan KTP Cek dtks.kemensos.go.id untuk Ketahui Diri Dapat Bansos BST Rp300 Ribu yang Cair 2021

Mengenai kriteria masyarakat yang berhak menerima Bansos PKM PKH ini adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos jenis lain. Artinya calon penerima hanya boleh menerima satu jenis bansos saja.

Dilansir Warta Lombok.com dari Fix Pekanbaru melalui artikel "6 Jenis Usaha Berhak Dapat Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta, Begini Cara Daftar dan Prosedur Pencairannya", jika Anda sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka Anda tidak bisa lagi memperoleh bantuan uang Rp3,5 juta.

Tentu hal ini merupakan kabar bagus bagi yang sedang mengalami kesulitan modal usaha, terlebih lagi disaat pandemi Covid-19. Bantuan uang Rp3,5 juta akan disalurkan untuk KPM PKH.

Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta ini, di antaranya:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

- Memiliki usaha

Baca Juga: Bansos untuk Masyarakat Akan Dicairkan pada 4 Januari 2021

Kemudian jenis usaha yang berhak menerima Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar bantuan Rp3,5 juta ini dengan menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Nah, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika Anda berhak mendapatkan Bansos KPM PKH maka prosedur pencairan uang nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Baca Juga: Bansos yang Cair 4 Januari 2020 Yaitu BST, PKH, BPNT

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.

Demikianlah syarat yang harus dipatuhi para calon penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta dari Kemensos RI.***(PR Pekanbaru/Didi Kurnia)

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah