KNKT Menyimpulkan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara

- 12 Januari 2021, 15:57 WIB
KNKT nyatakan Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak di udara sebelum dinyatakan jatuh di Kepulauan Seribu
KNKT nyatakan Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak di udara sebelum dinyatakan jatuh di Kepulauan Seribu /Instagram/@sar_nasional

WARTA LOMBOK - Menurut keterangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak di udara ketika jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya pada hari Selasa, 12 Januari 2021.

Berdasarkan beberapa data yang sudah dikumpulkan KRI Rigel dimana ditemukan serpihan pesawat dengan besaran Wreckage dengan lebar 100 meter serta panjang antara 300 hingga 400 meter.

Baca Juga: 5 Fakta Sriwijaya Air Jenis Boeing 737-500, Pesawat Bekas Pernah Dipakai Beberapa Maskapai

Baca Juga: Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

"Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum menghantam air," terang Soerjanto dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News, Selasa, 12 Januari 2021.

Ia menambahkan jika ditemukan data lain dalam insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu termasuk pembicaraan pilot dengan pengatur lalu lintas udara yang bertugas mengendalikan penerbangan.

Data penguat lainnya adalah hasil analisa KNKT mengenai kondisi pesawat yang diperoleh dari data Airnav Indonesia seperti keterangan Soerjanto.

Dari data penerbangan tersebut tercatat pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengudara pada pukul 14.36 WIB menuju arah barat laut. Kemudian pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki pada pukul 14.40 WIB.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x