Tega Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah Terancam Kebiri Kimia

- 15 Januari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi kekerasan ayah terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan ayah terhadap anak. /pixabay.com/Counselling

WARTA LOMBOK – Seorang pria berinisial RDP (40) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Peristiwa tersebut berlangsung di kediaman RDP di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi RDP yang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun itu sudah dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Kasih Sayang Ibu Sangat Penting Terutama Bagi Anak Perempuan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan tersangka mencabuli anak tirinya sebanyak 5 kali sejak 2018.

RDP akhirnya berhasil ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Tersangka kita tangkap di kediamannya di kawasan Jelambar,” kata Ady dalam keterangannya Kamis, 14 Januari 2021 seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Wanita dengan Enam Shio ini Diramalkan Memiliki Kekayaan Harta di Masa Depan

Baca Juga: New PLN Mobile Memudah Pelanggan, Anda Dapat Mengajukan Keluhan dan Gangguan Listrik

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah