WARTA LOMBOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyaksikan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi.
Penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Jawa Tengah dihadiri oleh 7 Kepala Daerah Solo Raya.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi digelar di Surakarta pada Selasa, 23 Maret 2021.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 23 Maret 2021, Alex menjelaskan sasaran strategi dalam pemberantasan korupsi.
Terdapat sasaran strategi dalam pemberantasan korupsi, yakni menurunkan tingkat korupsi melalui efektifitas penegakan hukum bidang tindak pidana korupsi.
Sasaran strategi dalam pemberantasan korupsi juga dilakukan dengan terbangunnya integritas pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Selain itu, strategi pemberantasan korupsi dilakukan melalui terbangunnya hubungan mitra kerja sama yang efektif.