BPPT Berupaya Mengembangkan Kecerdasan Artifisial Melalui Etika dan Kebijakan Strategi Nasional KA

- 29 Maret 2021, 10:39 WIB
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan upaya pengembangan kecerdasan artifisial.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan upaya pengembangan kecerdasan artifisial. /Twitter.com/@BPPT_RI

WARTA LOMBOK – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) lakukan upaya pengembangan kecerdasan artifisial (KA).

Upaya pengembangan kecerdasan artifisial tersebut dilakukan untuk memenuhi unsur ethics and trustworthy yang berarti beretika dan dapat dipercaya.

Penjelasan seputar upaya pengembangan KA tersebut diulas pada webinar bersama Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas).

Baca Juga: BPPT Bersama DPR RI Komisi VII Menggelar Kegiatan Bakti Inovasi Budidaya Ikan Nila dengan Bioflok

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter BPPT @BPPT_RI pada 25 Maret 2021, BPPT menyelenggarakan webinar bersama Wantiknas membaca pengembangan KA pada 25 Maret 2021.

Webinar tersebut bertemakan peluang dan tantangan diversitas untuk mendukung kecerdasan artifisial Indonesia, dan Kepala BPPT, Hammam Riza menjadi salah satu pembicara dalam webinar.

Meskipun KA merupakan buatan manusia, namun KA juga tetap membutuhkan etika serta peraturan.

KA memiliki legal responsibility, yaitu pertanggungjawaban dari pihak yang mengembangkan KA tersebut atas apa yang diakibatkan dari pemanfaatannya.

Dengan adanya pertanggungjawaban dari pihak yang mengembangkan KA, akan ada pihak yang memegang kendali atas apa yang diakibatkan dari pemanfaatannya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @BPPT_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x