WARTA LOMBOK – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendorong peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat dilakukan dengan menyalurkan anggaran sebesar Rp10,5 miliar.
Penyaluran anggaran sebagai upaya peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat dilaksanakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Baca Juga: Hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Membuat Sistem Pembayaran Pada APBN Menjadi Semakin Modern
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 5 April 2021, program BPSP di Papua Barat berguna untuk tingkatkan kualitas rumah layak huni.
Pada 2021 ini sebanyak 879 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua Barat direncanakan mendapat bantuan tersebut sehingga bisa menjadi lebih layak huni.
Penyebaran pelaksanaan program BSPS di Papua Barat dilakukan pada sejumlah Kabupaten dan Kota, diantaranya Kota Sorong sebanyak 76 unit.
Pelaksanaan program BSPS di Papua Barat juga dilakukan pada Kabupaten Sorong Selatan sebanyak 172 unit, Kabupaten Maybrat sebanyak 311 unit,
Selain itu juga dilakukan pada Kabupaten Sorong sebanyak 158 unit, Kabupaten teluk Wondama 50 unit, dan Kabupaten Raja Ampat 112 unit.