WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun 2.631 unit rumah khusus pada tahun 2021.
Pembangunan 2.631 unit rumah khusus pada 2021 tersebut merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program Sejuta Rumah untuk menghadirkan rumah layak huni juga berusaha untuk mengatasi kawasan kumuh.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 14 April 2021, rumah khusus di Jambi dibangun untuk antisipasi erosi sungai Batanghari.
Melalui akun Twitternya, Kementerian PUPR menjelaskan bahwa rumah khusus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi nelayan.
Selain itu, rumah khusus juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi korban bencana atau pengungsi, guru, dan tenaga medis.
Pembangunan rumah khusus juga dilakukan untuk penuhi rumah layak huni bagi TNI atau Polri dan petugas di daerah perbatasan serta pulau terpencil.
Salah satu masyarakat sebagai penerima manfaat rumah khusus yakni masyarakat yang berada di Kelurahan Orang Kayo Hitam.