Masyarakat Indonesia Dilarang Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api Agar Tidak Celaka

- 25 April 2021, 06:10 WIB
Masyarakat dilarang ngabuburit di rel kereta api karena berbahaya.
Masyarakat dilarang ngabuburit di rel kereta api karena berbahaya. /Twitter.com/@keretaapikita

WARTA LOMBOK - Ngabuburit menjadi kegiatan untuk menghabiskan waktu luang sambil menunggu waktu berbuka puasa tiba.

Masyarakat Indonesia tidak jarang menghabiskan waktu untuk ngabuburit di tempat umum yang salah satunya di rel kereta api.

Ngabuburit di sekitar rel kereta api dapat membahayakan diri dan juga membahayakan perjalanan kereta beserta penumpangnya.

Baca Juga: Perempuan Memiliki Berbagai Peran dan Kontribusi Besar Bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kereta Api Indonesia @keretaapikita pada 17 April 2021, ngabuburit di sekitar rel kereta api akan membawa petaka.

Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api.

Jalur kereta yang memiliki karakteristik jalur khusus tidak boleh dipergunakan secara sembarangan oleh masyarakat.

Larangan terkait penggunaan jalur kereta api secara sembarangan tersebut diatur dalam UU 23 tahun 2007 Pasal 181 ayat 1.

Baca Juga: Anda Perlu Waspada, Berikut 5 Dampak Negatif Main Petasan Bagi Kesehatan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x