Anis Matta Beri Saran dalam KTT ASEAN: Hentikan Kekerasan dan Penangkapan Di Myanmar

- 24 April 2021, 14:47 WIB
Ketua Umum Parta Gelora Anis Matta
Ketua Umum Parta Gelora Anis Matta /Twitter.com/@anismatta

WARTA LOMBOK - Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta memberikan keteranganya terkait HAM dan kekerasan di Myanmar Sabtu, 24 April 2021.

Anis berharap para pemimpin ASEAN mengambil tindakan tegas terhadap HAM dan kekerasan di Myanmar pada pertemuan KTT ASEAN yang diadakan di Jakarta pada Sabtu, 24 April 2021 ini.

Pertemuan ini akan dipimpin oleh Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah yang juga merupakan Ketua ASEAN 2021. Pertemuan ini, merupakan KTT ASEAN pertama yang digelar secara tatap muka sejak 2020 lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dunia.

Baca Juga: Sandiaga Salahuddin Uno Dorong Percepatan Vaksinasi Bagi Pelaku Pegiat Pariwisata di Sumatra Barat

“Pemimpin ASEAN harus menjelaskan kepada Pemimpin Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing untuk Menghentikan Kekerasan dan Menghentikan Penangkapan di Myanmar saat ini juga,” ujar Anis Matta seperti dilansir wartalombok.com dari laman Partai Gelora Sabtu, 24 April 2021.

Anis Matta balapan, bahwa pemerintahan sipil harus dihormati karena hal tersebut adalah pilihan rakyat. Kudeta militer Myanmar oleh Junta Militer akan memperparah keselamatan dan kebebasan publik ASEAN umumnya dan masyarakat Myanmar khususnya.

“Pemimpin ASEAN tidak boleh memberikan legitimasi dimanapun terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan dan seharusnya Indonesia berada yang terdepan memperjuangkan nilai-nilai kebebasan, demokrasi di ASEAN dan seluruh dunia,” ujar Anis Matta.

Baca Juga: Ada Tanda-Tanda yang Berkembang Bahwa Perdagangan Resmi Akan Segera Dimulai Antara China dan Korea Utara

Partai Gelora melihat KTT ASEAN harus menjadi langkah kongkret ASEAN menyelesaikan konflik kekerasan, menghancurkan HAM dan menghancuran nilai-nilai demokrasi di kawasan ASEAN.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x