WARTA LOMBOK - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Menurut informasi yang beredar, Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB tadi.
Densus 88 Antiteror juga menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ramadhan kemudian menyebut kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS.
Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," jelas dia
Dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan soal penangkapan tersebut. Dia menyebut Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.